Undang-Undang Hak Cipta
Setelah anda mengetahui Sepuluh Kode Etik Penggunaan Komputer pada postingan sebelumnya, kemudian anda juga wajib mengetahui tentang Undang-Undang Hak Cipta yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang Hak Cipta dalam bentuk Undang-Undang nomor 19 tahun 2002. Undang-undang tersebut melindungi hak cipta bagi pembuat karya berkategori berikut :
- Buku, program komputer, pamflet, layout karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis yang lain.
- Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan yang sejenis dengan itu.
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
- Lagu atau musik dengan teks maupun tanpa teks.
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.
- Seni rupa dalam segala bentuk, misalnya lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.
- Arsitektur.
- Peta.
- Seni batik.
- Fotografi.
- Sinematografi.
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya pengalihwujudan yang lain.
Baca juga tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Visited 88 times, 1 visits today)