SPAGITU

SMP PGRI 1 BANDAR LAMPUNG

Setelah anda mengetahui Sepuluh Kode Etik Penggunaan Komputer pada postingan sebelumnya, kemudian anda juga wajib mengetahui tentang Undang-Undang Hak Cipta yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang Hak Cipta dalam bentuk Undang-Undang nomor 19 tahun 2002. Undang-undang tersebut melindungi hak cipta bagi pembuat karya berkategori berikut :

  1. Buku, program komputer, pamflet, layout karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis yang lain.
  2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan yang sejenis dengan itu.
  3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
  4. Lagu atau musik dengan teks maupun tanpa teks.
  5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.
  6. Seni rupa dalam segala bentuk, misalnya lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.
  7. Arsitektur.
  8. Peta.
  9. Seni batik.
  10. Fotografi.
  11. Sinematografi.
  12. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya pengalihwujudan yang lain.

Baca juga tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

(Visited 85 times, 1 visits today)