SPAGITU

SMP PGRI 1 BANDAR LAMPUNG

Peraturan Menteri

Mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 12/2016 Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar, untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan. Yang menjadi kendala adalah dimana pelanggan harus mengisi No. Kartu Keluarga. Untuk No KTP sangat mudah karena setiap orang pasti selalu membawa KTP nya, namun dengan kartu keluarga seseorang harus melakukan registrasi dirumah karena tidak ada orang yang beraktifitas sambil membawa kartu keluarga. Masalah registrasi prabayar selain itu adalah sering terjadi kegagalan dengan pesan bahwa Salah No KK (Kartu Keluarga). Untuk itu inilah solusi gagal registrasi kartu prabayar salah no kk.

Registrasi Telkomsel

Solusi

Perlu diketahui bahwa Registrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan melalui website resmi provider atau melalui pesan singkat di 4444 dengan format (ULANG<spasi>NIK#NOMOR KK#). Jika saat registrasi kartu prabayar anda gagal dengan pesan bahwa no kk anda salah solusinya adalah lakukan terus registrasi ulang 5 s.d 6 kali.  Biasanya jika sudah sampai beberapa kali akan berhasil. Namun jika belum juga berhasil langkah terakhir adalah datangi langsung gerai-gerai provider kartu terdekat di kota anda untuk melakukan registrasi manual, nantinya anda akan diberikan surat pernyataan.

Akibat Jika Tidak Registrasi

“Kalau tidak registrasi, calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan nomor pelanggan lama akan diblokir secara bertahap,” begitu kata Menkominfo Rudiantara. Kewajiban mendaftarkan NIK dan nomor KK akan mulai dicanangkan mulai 31 Oktober 2017 untuk para pengguna baru. Selain itu, pelanggan lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.

Semoga tulisan Solusi Gagal Registrasi Kartu Prabayar Salah No KK bermanfaat.

(Visited 138 times, 1 visits today)