Pembuatan SKCK Simak Syarat Terbarunya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang disingkat dengan SKCK, biasanya digunakan kebanyakan orang untuk melamar pekerjaan atau masuk sekolah kedinasan, atau universitas yang mensyaratkan hal tersebut. Namun yang terbanyak dalam penggunaan SKCK adalah perihal melamar pekerjaan.
Hampir semua driver moda transportasi online diwajibkan menyertakan dokumen SKCK saat pendaftaran. Tentu dengan tujuan baik yaitu menjaring para pekerja yang bebas dari bekas tindak pidana, tetapi belum tentu menjamin terbebasnya dari tindak pidana ya setelah ia bekerja.
Nah berikut ini adalah syarat-syarat terbaru dalam pembuatan SKCK di Bandar Lampung, kemungkinan bisa saja didaerah lain berbeda, tetapi pada dasarnya tetap sama.
- Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar (KTP berdomisili Kota Bandar Lampung)
- Fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
- Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar (latar warna merah)
- Fotocopy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar
- Membuat rumus sidik jari di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung (copy 1 lembar)
- Membuat rekomendasi catatan kriminal di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung (ASLI) bila diperlukan
- Mengisi daftar pertanyaan yang telah disediakan
- Pemohon datang sendiri tidak berwakil
Ada 2 cara pembuatan SKCK, yaitu pembuatan SKCK Online dan Pembuatan SKCK langsung datang ke tempatnya. Menurut saya lebih baik membuat SKCK langsung datang ke tempatnya karena daripada ribet 2 kali. Sekali berangkat jadi.