Edaran Registrasi Ulang NRG PTK (Guru) 2015 dan Agenda Kerja Siap Padamu Negeri Semester 2
Pada periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 bagi PTK (Guru) yang telah bersertifikasi harus melakukan registrasi ulang NRG, apabila PTK(Guru) tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sudah diterbitkan sebelumnya dinyatakan tidak Valid. Proses registrasi ulang NRG tersebut akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Hal tersebut merupakan salah satu agenda kerja Siap Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Berikut Surat Edaran Registrasi Ulang NRG PTK (Guru) 2015 beserta agenda Siap Padamu Negeri lainnya :
(Visited 160 times, 1 visits today)